Kritik dianggap mengganggu stabilitas.
Pengawasan dianggap berpotensi menimbulkan konflik.
Ketegasan dianggap tidak elegan.
Padahal demokrasi tidak pernah lahir dari harmoni semata. Demokrasi justru membutuhkan jarak. Membutuhkan ketegangan yang sehat antara yang mengawasi dan yang diawasi.
Ketika DPRD terlalu nyaman berada dalam suasana rukun, yang perlahan hilang bukan hanya fungsi pengawasan, tetapi makna keberadaannya sendiri.
DPRD lalu tampak seperti pengawas yang jarang datang ke lokasi. Aktif dalam rapat, tetapi pasif di lapangan. Sibuk membaca laporan, tetapi jarang menyaksikan langsung.
Pengawasan yang hanya berbasis dokumen selalu punya jangkauan terbatas. Ia tidak cukup kuat untuk menangkap penyimpangan kecil, manipulasi teknis, atau dampak kebijakan yang tidak tertulis dalam angka.
Padahal pengawasan sejati menuntut sesuatu yang lebih: kehadiran, kedalaman, keberanian untuk tidak selalu sejalan.
Mungkin yang perlu diingat kembali oleh kita hari ini bukan soal jadwal kerja, bukan soal banyaknya rapat, bukan soal kelengkapan agenda.
Tetapi satu pertanyaan yang lebih mendasar:
apakah kita masih benar-benar mengawasi, atau hanya sedang menjalani rutinitas dengan tenang?
Karena dalam politik lokal, rutinitas yang terlalu tenang sering kali bukan tanda stabilitas.
Melainkan tanda bahwa pengawasan sedang kehilangan suaranya. Maaf. Mowning semua…!
(*Anggota DPRD Sumenep)









