banner 728x250

PUTR Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Ruang Terbuka Hijau

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Erie Susanto, duduk di ruang kerjanya, mengenakan seragam resmi dengan tanda pengenal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Erie Susanto.

SUMENEP, taneyan.idDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep mendorong terwujudnya komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas PUTR, Erie Susanto, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Hariyanto Efendi, mengatakan keberadaan RTH di Kabupaten Sumenep saat ini masih terbatas.

Salah satu kendalanya adalah keterbatasan aset milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.

“RTH masih minim. Sementara aset milik Pemkab yang dapat dimanfaatkan sebagai RTH juga masih terbatas,” ujar Hariyanto, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, RTH harus difungsikan sebagai ruang publik sehingga tidak dapat dibangun di atas lahan milik perseorangan.

Saat ini, sejumlah RTH telah tersedia di Sumenep, mulai dari taman kota hingga taman di tingkat desa maupun lingkungan RT/RW. Namun, pengelolaannya memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga RTH agar tetap lestari. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat,” katanya.

Selain penyediaan ruang hijau, Hariyanto menyebut pengaturan kawasan resapan air masih belum diatur secara khusus dalam tata ruang kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *