banner 728x250

PUTR Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Ruang Terbuka Hijau

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Erie Susanto, duduk di ruang kerjanya, mengenakan seragam resmi dengan tanda pengenal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Erie Susanto.

Sejumlah kawasan resapan air masih berada di kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Perhutani.

Untuk memenuhi target penyediaan RTH sesuai ketentuan nasional, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan berbagai upaya, di antaranya menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pemanfaatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

“Kami juga berupaya menjadikan tempat pemakaman umum sebagai bagian dari RTH sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

PUTR Sumenep juga tengah menyusun program penyediaan dan pengembangan RTH dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Hariyanto, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep masih membutuhkan tambahan ruang terbuka hijau.

Di kawasan perkotaan, Sumenep telah memiliki sejumlah taman dan hutan kota yang berfungsi sebagai RTH. Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan tempat duduk, jalur olahraga, toilet, dan area bermain.

“RTH yang ada saat ini memiliki manfaat besar, antara lain mengurangi risiko banjir, menekan polusi udara, serta menurunkan suhu di kawasan perkotaan,” pungkasnya. (*ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *