SUMENEP, Taneyan.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Proses perencanaan tersebut diarahkan agar seluruh program yang disusun benar-benar berpijak pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan nyata di setiap wilayah, baik daratan maupun kepulauan.
Penyusunan RKPD 2027 menjadi tahapan penting dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam program-program prioritas yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan perencanaan agar pembangunan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, merata, dan sesuai dengan kondisi riil daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menegaskan, proses penyusunan dilakukan secara partisipatif agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada target pemerintah, tetapi juga menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas,” kata Arif.
Menurutnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi pintu utama dalam menyerap aspirasi publik.
Proses tersebut dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), dilanjutkan Musrenbang Kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebagai tahapan akhir penyempurnaan rancangan RKPD 2027.







