banner 728x250

Aksi PMII Sumenep: Perda Tembakau Usang, DPRD Diminta Bertindak Cepat

Massa PMII Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, mendesak revisi Perda Tembakau yang dinilai usang dan merugikan petani.
DPRD Kabupaten Sumenep saat berdialog dengan massa aksi dari PMII Sumenep di Gedung DPRD Sumenep pada Kamis (04/09/2025).

SUMENEP, taneyan.id – Aksi demonstrasi besar digelar oleh PC PMII Sumenep di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (04/09/2025). Massa mendesak agar DPRD segera merevisi Perda Tembakau yang dinilai usang dan tidak relevan.

Puluhan hingga ratusan mahasiswa PMII turun ke jalan sejak pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Rumah Sahabat. Mereka kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa pihaknya berpihak penuh kepada petani tembakau. Ia menyebut PMII hadir sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan nasib petani.

“Kami datang untuk menegaskan bahwa PMII berpihak penuh terhadap petani tembakau,” kata Sholeh dalam orasinya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Aahyatul Karim, menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 sudah tidak relevan. Regulasi itu dinilai hanya mengatur teknis niaga, tanpa menyentuh perlindungan hukum bagi petani.

“Perbup itu tidak memberi perlindungan nyata, hanya sebatas teknis pembelian,” tegas Karim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *