banner 728x250

Pemkab Sumenep Segarkan Birokrasi, Pelayanan Publik Didorong Lebih Cepat dan Tepat

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sedang memberikan sambutan di atas podium dalam acara pelantikan pejabat Pemkab Sumenep yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Di latar belakang terdapat layar digital besar bertuliskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & Pengawas di Lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam agenda penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

SUMENEP, taneyan.id – Langkah besar kembali diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi dan promosi jabatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa mutasi bukanlah bentuk hukuman ataupun tekanan bagi ASN. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan pemerintahan daerah.

Menurutnya, penataan jabatan dilakukan agar kinerja perangkat daerah semakin optimal. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.

“Targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Ia berharap setiap ASN selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di mana pun ditempatkan. Kesiapan tersebut merupakan wujud komitmen sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *