Pada mutasi kali ini, sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II menempati jabatan baru di sejumlah organisasi perangkat daerah strategis. Selain itu, Pemkab Sumenep juga melakukan rotasi dan promosi terhadap 69 pejabat pengawas eselon IV di tingkat kecamatan.
Bupati menilai rotasi dan promosi jabatan memiliki peran penting dalam membangun kapasitas sumber daya manusia aparatur. Pengalaman yang beragam diyakini mampu memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan manajerial ASN.
“ASN dengan pengalaman yang beragam tentu lebih siap menghadapi tuntutan tugas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh proses mutasi dilaksanakan berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, penataan birokrasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui penyegaran birokrasi tersebut, Pemkab Sumenep optimistis roda pemerintahan akan bergerak semakin efektif dan adaptif. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas di berbagai sektor. (*mkt)







