Maka jangan heran jika gratifikasi menjadi kasus paling “klasik” dalam penindakan korupsi kepala daerah. Polanya itu-itu saja. Pelakunya berganti-ganti. Tapi ceritanya sama.
Yang membuat kita geleng-geleng kepala: apakah situasinya sudah sedemikian parah? Sudah sedemikian kronis?
Dua penangkapan ini seperti menampar kesadaran kita. Jangan-jangan, memang ada yang salah secara sistemik. Bukan hanya soal moral individu. Tapi soal desain kekuasaan.
Maka wacana mengembalikan pilkada ke DPRD kembali terasa relevan. Bukan karena DPRD pasti lebih bersih. Tidak. Tapi karena pilkada langsung memang mahal. Sangat mahal. Terlalu mahal untuk ukuran kepala daerah.
Biaya politik yang tinggi itu harus “dikembalikan”. Cepat atau lambat. Dengan cara apa? Kita semua sudah hafal jawabannya.
Namun demikian, wacana ini tidak boleh gegabah. Tidak boleh emosional. Tidak boleh reaktif hanya karena dua kasus penangkapan. Ini harus didiskusikan matang. Jernih. Terbuka.
Pilkada langsung punya jasa besar dalam demokratisasi. Tapi pilkada langsung juga punya ongkos sosial yang tidak kecil.
Dua penangkapan ini menjadi cermin. Retak. Tapi jujur.
Cermin yang memaksa kita bertanya: apakah kita akan terus berputar di tikungan yang sama? Atau berani mencari jalan baru?
Pertanyaan itu kini terasa mendesak. Sangat mendesak. Kita yang harus segera menjawab. Atau menunggu penangkapan berikutnya?
(*Mantan Jurnalis, kini Mengabdi di Parlemen)









