SUMENEP, taneyan.id – PC PMII Sumenep mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi di Jakarta. Organisasi mahasiswa ini menyerukan perlindungan hak-hak sipil yang dijamin undang-undang.
Kecaman tersebut disampaikan menyusul insiden tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi menolak kenaikan tunjangan DPR.
Khoirus Soleh, Ketua Umum PC PMII Sumenep, menegaskan bahwa hilangnya nyawa warga sipil dalam demonstrasi adalah pelanggaran hak asasi manusia. “Aparat kepolisian gagal memberikan perlindungan kepada massa aksi,” tegasnya.
“Nyawa yang melayang tidak bisa ditukar dengan apapun dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Khoirus. Ia menambahkan, reformasi Polri harus segera dilakukan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.
Khoirus juga menuntut seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian bertanggung jawab secara hukum. “Proses hukum harus transparan dan tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata,” katanya.







