Ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban. “Pemerintah harus menjamin keadilan hukum bagi rakyatnya, terutama keluarga korban,” tandasnya.
Khoirus turut mendesak moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Menurutnya, SOP pengendalian aksi perlu direvisi agar sesuai dengan standar HAM internasional.
“Reformasi Polri mendesak dilakukan untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan aparat,” jelasnya. Ia menilai perubahan kultur penting agar tidak ada lagi pembiaran pelanggaran etik.
Ia juga mengecam segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. “Kebebasan berekspresi di ruang publik harus dihormati sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” pungkas Khoirus.
Sebagai bentuk komitmen, Khoirus memastikan PC PMII Sumenep akan terus mengawal isu keadilan dan penegakan hukum. Organisasi ini bertekad mendorong reformasi Polri dari mentalitas kesewenang-wenangan menuju institusi yang humanis. (mkt)







