banner 728x250

Keadilan Terbalik: Kasus Kekerasan Seksual Anak Berujung Kriminalisasi Korban

Kerumunan massa aksi berbaju hitam sedang berhadapan dan berdialog dengan barisan polisi berseragam.
Dialog intens antara peserta aksi dan aparat kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan di jalur keadilan.

SUMENEP, taneyan.id — Aliansi perempuan, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil menggelar Aksi Darurat di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025). Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai bergeser menjadi kriminalisasi terhadap keluarga korban.

Massa aksi menilai aparat penegak hukum belum menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Dalam praktiknya, keluarga korban justru menghadapi laporan balik yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep. Mereka mendesak kepolisian memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Sekelompok perwakilan massa aksi berdiri di depan spanduk "Polri Untuk Masyarakat" sambil memegang berkas tuntutan.
Koordinator aksi dan perwakilan organisasi masyarakat sipil saat menyerahkan poin tuntutan di depan Mapolres Sumenep.

Koordinator Umum Aksi, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa penanganan perkara yang salah arah berpotensi membalik posisi korban. “Ketika korban justru dikriminalisasi, maka pelaku bisa diposisikan seolah-olah sebagai korban. Ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Ketua PC PMII Sumenep itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus. Ia meminta klarifikasi terbuka dari Polres Sumenep terkait proses dan arah penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *