Sementara itu, Koordinator Women Center Sumenep, Aliyah Zahra, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diabaikan. “Ini bukan dugaan. Kekerasan seksual itu benar-benar terjadi pada korban, dan negara seharusnya berdiri di pihak korban,” tegasnya.

Founder Setara Perempuan Sumenep tersebut juga menyoroti tekanan sosial yang dialami korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, stigma dan sanksi moral di masyarakat sering kali justru menghukum korban dan keluarganya, bukan pelaku.
Ia menambahkan bahwa institusi penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas penanganan kasus tersebut. “Evaluasi total harus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali melukai korban dengan kekerasan yang berbeda,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (mkt)







