banner 728x250
Opini  

DPRD dan Rutinitas yang Terlalu Tenang

Ilustrasi ruang rapat DPRD yang tenang dengan anggota dewan duduk di sekitar meja penuh dokumen, sementara di balik dinding kaca terlihat proyek publik terbengkalai dan warga menunggu, menggambarkan pengawasan yang berjalan rutin namun jauh dari realitas lapangan.

Oleh: AKHMADI YASID*

Awal tahun selalu datang dengan suasana yang sama. Kantor kembali ramai. Rapat kembali digelar. Agenda kembali disusun. Semua kembali berjalan seperti biasa.

Termasuk di sini. Di tempat kita ini. Tempat banyak orang menaruh harapan. Tempat kita selalu berdiri dengan kepala tegak penuh kebanggaan: DPRD.

Seperti biasanya, parlemen kembali sibuk dengan rutinitas. Rapat komisi, mau kunjungan kerja, laporan-laporan. Tidak ada yang tampak janggal. Semua prosedur dijalankan. Semua fungsi tertulis dalam jadwal.

Dan justru di situlah persoalannya.

Rutinitas sering memberi kesan seolah semuanya baik-baik saja. Padahal rutinitas juga bisa menjadi cara paling halus untuk membiasakan sesuatu yang seharusnya tidak biasa.

Salah satu fungsi paling penting DPRD adalah pengawasan. Secara teori, ini fungsi besar. Dampaknya besar. Pengaruhnya seharusnya terasa langsung dalam kehidupan publik: proyek berjalan benar, anggaran tidak menyimpang, kebijakan tidak melenceng.

Tetapi ketika pengawasan dilakukan dengan cara yang terlalu rutin, terlalu linear, terlalu administratif, maka ia berubah menjadi aktivitas biasa.

Bukan lagi sesuatu yang luar biasa. Pengawasan lalu tinggal di atas kertas. Dalam laporan. Dalam slide presentasi. Dalam ruang rapat berpendingin udara. Sementara realitas di lapangan berjalan dengan logikanya sendiri.

Di titik ini, DPRD hadir, tetapi tidak sepenuhnya hadir.

Mungkin inilah yang bisa disebut sebagai paradoks parlemen daerah: kewenangannya besar, tetapi pengaruhnya justru makin kecil.

Secara hukum, DPRD bisa memanggil siapa saja, membentuk pansus, menolak anggaran, bahkan merekomendasikan sanksi politik. Namun dalam praktik, semua itu jarang digunakan secara maksimal.

Mengapa bisa begitu?

Salah satu jawabannya mungkin sederhana: karena terlalu sibuk menjaga harmoni. Harmoni dengan eksekutif. Harmoni dengan partai. Harmoni dengan jejaring kekuasaan lokal. Harmoni dengan banyak kepentingan.

Kritik dianggap mengganggu stabilitas.

Pengawasan dianggap berpotensi menimbulkan konflik.

Ketegasan dianggap tidak elegan.

Padahal demokrasi tidak pernah lahir dari harmoni semata. Demokrasi justru membutuhkan jarak. Membutuhkan ketegangan yang sehat antara yang mengawasi dan yang diawasi.

Ketika DPRD terlalu nyaman berada dalam suasana rukun, yang perlahan hilang bukan hanya fungsi pengawasan, tetapi makna keberadaannya sendiri.

DPRD lalu tampak seperti pengawas yang jarang datang ke lokasi. Aktif dalam rapat, tetapi pasif di lapangan. Sibuk membaca laporan, tetapi jarang menyaksikan langsung.

Pengawasan yang hanya berbasis dokumen selalu punya jangkauan terbatas. Ia tidak cukup kuat untuk menangkap penyimpangan kecil, manipulasi teknis, atau dampak kebijakan yang tidak tertulis dalam angka.

Padahal pengawasan sejati menuntut sesuatu yang lebih: kehadiran, kedalaman, keberanian untuk tidak selalu sejalan.

Mungkin yang perlu diingat kembali oleh kita hari ini bukan soal jadwal kerja, bukan soal banyaknya rapat, bukan soal kelengkapan agenda.

Tetapi satu pertanyaan yang lebih mendasar:

apakah kita masih benar-benar mengawasi, atau hanya sedang menjalani rutinitas dengan tenang?

Karena dalam politik lokal, rutinitas yang terlalu tenang sering kali bukan tanda stabilitas.

Melainkan tanda bahwa pengawasan sedang kehilangan suaranya. Maaf. Mowning semua…!

(*Anggota DPRD Sumenep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *