SUMENEP, taneyan.id — BPRS Bhakti Sumekar semakin memperkuat komitmen untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan rencana pembukaan Kantor Pelayanan Kas di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Perusahaan pelat merah itu kini hanya memberikan layanan untuk masyarakat Pulau Kangean yang terpusat di Kecamatan Arjasa.
Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menjelaskan jarak Kecamatan Kangayan dan Arjasa cukup jauh.
“Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat merasa kesulitan untuk mengakses pelayanan BPRS,” katanya (3/6/2026).
Oleh karena itu, BPRS Bhakti Sumekar akan membuka Kantor Pelayanan Kas di Kecamatan Kangayan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat.
Fajar menerangkan kantor tersebut hanya fokus pada pelayanan transaksi tabungan nasabah dan pembayaran angsuran.
“Kantor Pelayanan Kas berada di bawah pembinaan dan koordinasi kantor cabang atau perwakilan. Posisinya seperti unit pembantu yang memperluas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Fajar.
Fajar menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengupayakan Kantor Pelayanan Kas juga memberikan layanan gadai.
Pasalnya, Kantor Pelayanan Kas tidak diizinkan menjalankan layanan gadai.
“Memang ada regulasi yang tidak memperbolehkan. Namun, sekarang regulasi berubah. Kami perlu memastikan ke OJK apakah layanan gadai bisa dijalankan di Kantor Pelayanan Kas,” tandasnya. (*ifa)







