SUMENEP, taneyan.id – Komisi IV DPRD Sumenep bergerak cepat menyoroti dugaan rangkap jabatan yang mencuat di Kecamatan Sapeken demi menjaga kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan aparatur bekerja sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa informasi terkait dugaan rangkap jabatan tidak boleh diabaikan. “Kalau memang terjadi rangkap jabatan, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana dugaan rangkap jabatan tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal. “Bagaimana bisa? Rangkap jabatan seperti itu seharusnya sudah terdata dalam sistem atau database,” ujarnya.
Mulyadi menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan harus segera ditindaklanjuti.
Komisi IV DPRD Sumenep juga berkomitmen melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang. “Nanti akan saya tindak lanjuti kepada Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja kami,” kata Mulyadi.







