SUMENEP, taneyan.id – Komisi IV DPRD Sumenep bergerak cepat menyoroti dugaan rangkap jabatan yang mencuat di Kecamatan Sapeken demi menjaga kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan aparatur bekerja sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa informasi terkait dugaan rangkap jabatan tidak boleh diabaikan. “Kalau memang terjadi rangkap jabatan, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana dugaan rangkap jabatan tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal. “Bagaimana bisa? Rangkap jabatan seperti itu seharusnya sudah terdata dalam sistem atau database,” ujarnya.
Mulyadi menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan harus segera ditindaklanjuti.
Komisi IV DPRD Sumenep juga berkomitmen melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang. “Nanti akan saya tindak lanjuti kepada Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja kami,” kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan informasi. “Kami akan memastikan kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama setiap aparatur. “Mau melanjutkan sebagai Sekdes atau tetap menjadi Kepala Sekolah, tidak bisa dijalankan secara bersamaan,” tegasnya.
Menurutnya, profesionalisme aparatur merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan berkualitas. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan optimal.
Komisi IV DPRD Sumenep memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Harus memilih salah satu. Dari sisi pendapatan maupun pelayanan publik, tidak mungkin keduanya dijalankan secara bersamaan,” pungkas Mulyadi. Ia berharap seluruh aparatur semakin disiplin dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.(*mkt)







