Menurut Mulyadi, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan informasi. “Kami akan memastikan kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama setiap aparatur. “Mau melanjutkan sebagai Sekdes atau tetap menjadi Kepala Sekolah, tidak bisa dijalankan secara bersamaan,” tegasnya.
Menurutnya, profesionalisme aparatur merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan berkualitas. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan optimal.
Komisi IV DPRD Sumenep memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Harus memilih salah satu. Dari sisi pendapatan maupun pelayanan publik, tidak mungkin keduanya dijalankan secara bersamaan,” pungkas Mulyadi. Ia berharap seluruh aparatur semakin disiplin dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.(mkt)






