banner 728x250

Pemkab Sumenep Segarkan Birokrasi, Pelayanan Publik Didorong Lebih Cepat dan Tepat

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sedang memberikan sambutan di atas podium dalam acara pelantikan pejabat Pemkab Sumenep yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Di latar belakang terdapat layar digital besar bertuliskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & Pengawas di Lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam agenda penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

SUMENEP, taneyan.id – Langkah besar kembali diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi dan promosi jabatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa mutasi bukanlah bentuk hukuman ataupun tekanan bagi ASN. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan pemerintahan daerah.

Menurutnya, penataan jabatan dilakukan agar kinerja perangkat daerah semakin optimal. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.

“Targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Ia berharap setiap ASN selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di mana pun ditempatkan. Kesiapan tersebut merupakan wujud komitmen sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

Pada mutasi kali ini, sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II menempati jabatan baru di sejumlah organisasi perangkat daerah strategis. Selain itu, Pemkab Sumenep juga melakukan rotasi dan promosi terhadap 69 pejabat pengawas eselon IV di tingkat kecamatan.

Bupati menilai rotasi dan promosi jabatan memiliki peran penting dalam membangun kapasitas sumber daya manusia aparatur. Pengalaman yang beragam diyakini mampu memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan manajerial ASN.

“ASN dengan pengalaman yang beragam tentu lebih siap menghadapi tuntutan tugas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh proses mutasi dilaksanakan berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, penataan birokrasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Melalui penyegaran birokrasi tersebut, Pemkab Sumenep optimistis roda pemerintahan akan bergerak semakin efektif dan adaptif. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas di berbagai sektor. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *