SUMENEP, taneyan.id – DPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan sikap kompak dalam mendukung pembahasan lanjutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan pemerintah daerah Tahun 2026. Dukungan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Rabu (15/4/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Wakil Bupati KH Imam Hasyim sebelumnya menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda pada Senin (13/4/2026). Seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis sekaligus dukungan terhadap kelanjutan pembahasannya.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketiganya dinilai memiliki dampak strategis terhadap tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra-PKS menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi ruang pembagian jabatan baru. “Perampingan organisasi harus melahirkan birokrasi yang efektif, bukan sekadar memperbanyak posisi,” tegas juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.
Mereka juga mengusung prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” sebagai arah reformasi kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran dan kompetensi SDM harus menjadi prioritas utama.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang menyoroti pentingnya sistem merit dalam penempatan pejabat daerah. “Pelayanan publik akan berjalan optimal jika penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan,” ujar perwakilan Fraksi NasDem.







