banner 728x250

DPRD Sumenep Kompak Dukung Pembahasan Lanjutan Tiga Raperda Strategis 2026

Jabat tangan antara pimpinan DPRD Sumenep dan perwakilan fraksi saat penyerahan dokumen pandangan umum dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda strategis 2026.
Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan: Pimpinan DPRD Sumenep saat menerima berkas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait tiga Raperda strategis tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (15/4/2026).

SUMENEP, taneyan.idDPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan sikap kompak dalam mendukung pembahasan lanjutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan pemerintah daerah Tahun 2026. Dukungan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Wakil Bupati KH Imam Hasyim sebelumnya menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda pada Senin (13/4/2026). Seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis sekaligus dukungan terhadap kelanjutan pembahasannya.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketiganya dinilai memiliki dampak strategis terhadap tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi daerah.

Fraksi Gerindra-PKS menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi ruang pembagian jabatan baru. “Perampingan organisasi harus melahirkan birokrasi yang efektif, bukan sekadar memperbanyak posisi,” tegas juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.

Mereka juga mengusung prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” sebagai arah reformasi kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran dan kompetensi SDM harus menjadi prioritas utama.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang menyoroti pentingnya sistem merit dalam penempatan pejabat daerah. “Pelayanan publik akan berjalan optimal jika penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan,” ujar perwakilan Fraksi NasDem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *