banner 728x250

DPRD Sumenep Kompak Dukung Pembahasan Lanjutan Tiga Raperda Strategis 2026

Jabat tangan antara pimpinan DPRD Sumenep dan perwakilan fraksi saat penyerahan dokumen pandangan umum dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda strategis 2026.
Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan: Pimpinan DPRD Sumenep saat menerima berkas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait tiga Raperda strategis tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (15/4/2026).

SUMENEP, taneyan.idDPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan sikap kompak dalam mendukung pembahasan lanjutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan pemerintah daerah Tahun 2026. Dukungan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Wakil Bupati KH Imam Hasyim sebelumnya menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Raperda pada Senin (13/4/2026). Seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis sekaligus dukungan terhadap kelanjutan pembahasannya.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketiganya dinilai memiliki dampak strategis terhadap tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi daerah.

Fraksi Gerindra-PKS menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi ruang pembagian jabatan baru. “Perampingan organisasi harus melahirkan birokrasi yang efektif, bukan sekadar memperbanyak posisi,” tegas juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.

Mereka juga mengusung prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” sebagai arah reformasi kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran dan kompetensi SDM harus menjadi prioritas utama.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang menyoroti pentingnya sistem merit dalam penempatan pejabat daerah. “Pelayanan publik akan berjalan optimal jika penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan,” ujar perwakilan Fraksi NasDem.

Fraksi PKB mengingatkan agar perubahan struktur organisasi tidak berhenti pada aspek administratif semata. “Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi strategi pembangunan manusia yang nyata,” ungkap juru bicara Fraksi PKB.

Sementara itu, Fraksi PPP memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien BPJS. Mereka meminta evaluasi berkala agar pelayanan medis tidak lagi menyulitkan masyarakat kecil.

Dalam pembahasan penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, Fraksi Demokrat mendorong agar sektor perbankan daerah lebih berpihak kepada petani dan pelaku usaha kecil. “BPRS jangan hanya menjadi bank pegawai, tetapi harus membuka akses kredit yang mudah bagi petani,” tegas perwakilan Fraksi Demokrat.

Fraksi PAN menilai akses pembiayaan bagi petani harus dibuat lebih sederhana dan tidak terjebak birokrasi yang rumit. Selain itu, PAN turut mendorong optimalisasi aset daerah melalui kerja sama produktif dengan pihak ketiga.

Pada sektor pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Demokrat menyoroti lemahnya validitas data aset yang selama ini menjadi persoalan klasik. “Data aset yang tidak akurat adalah kelemahan utama yang harus segera dibenahi melalui digitalisasi,” ungkap anggota fraksi tersebut.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep sepakat membawa tiga Raperda tersebut ke tahap pembahasan lebih teknis melalui Panitia Khusus (Pansus). Dinamika dalam rapat paripurna itu mencerminkan kuatnya komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah tahun 2026. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *