SUMENEP, taneyan.id – DPRD Kabupaten Sumenep menolak wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dinilai berpotensi menambah beban masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. Ia menegaskan setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Kami kasihan kepada masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan,” ujar Mulyadi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat lapisan bawah.
Mulyadi menyebut mayoritas peserta mandiri di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal. Mereka terdiri dari petani, nelayan, pedagang kecil hingga pelaku UMKM.







