SUMENEP, taneyan.id — Aliansi perempuan, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil menggelar Aksi Darurat di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025). Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai bergeser menjadi kriminalisasi terhadap keluarga korban.
Massa aksi menilai aparat penegak hukum belum menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Dalam praktiknya, keluarga korban justru menghadapi laporan balik yang dinilai mencederai rasa keadilan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep. Mereka mendesak kepolisian memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Koordinator Umum Aksi, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa penanganan perkara yang salah arah berpotensi membalik posisi korban. “Ketika korban justru dikriminalisasi, maka pelaku bisa diposisikan seolah-olah sebagai korban. Ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Ketua PC PMII Sumenep itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus. Ia meminta klarifikasi terbuka dari Polres Sumenep terkait proses dan arah penanganan perkara tersebut.







