banner 728x250

Wabup Sumenep Sampaikan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (Berdiri) menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (15/10/2026).

Dalam Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp25 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rp50 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2028. Dengan demikian, total dana cadangan yang direncanakan mencapai Rp75 miliar.

“Dana ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2029 berjalan lancar, transparan dan tidak membebani fiskal daerah dalam satu tahun,” kata Imam Hasyim mengutip nota penjelasan Bupati.

Melalui penyampaian nota penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap DPRD Kabupaten Sumenep dapat membahas Raperda secara komprehensif, objektif, dan konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pembahasan Raperda dana cadangan Pilkada 2029 ini juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan keuangan daerah, bersamaan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah mendapat tanggapan dari pihak eksekutif.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.

Turut hadir dalam kegiatan itu anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, staf ahli bupati, asisten Sekdakab, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, alim ulama, tokoh masyarakat serta insan pers.(*/Mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *