banner 728x250

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Juru bicara Fraksi DPRD Sumemep M. Mirza Khomaini Hamid (berdiri di podium) menyampaikan pandangan umum tentang Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna, kantor dewan setempat, Rabu (19/8/2026).

SUMENEP, Taneyan.Id — DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (19/8/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, yakni Fraksi PDIP, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Sumenep, Sekretaris Daerah Sumenep, kepala OPD, perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, LSM, serta wartawan.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan cerminan sikap politik masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan kepala daerah pada rapat paripurna sebelumnya.

“Setiap pandangan umum yang disampaikan tentu mempertimbangkan hal-hal yang telah disampaikan kepala daerah Sumenep dalam nota penjelasan Raperda pada rapat paripurna sebelumnya,” kata Zainal, Rabu (19/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *