Ia menyebut, aspirasi tersebut terus berkembang karena masyarakat berharap perubahan nomenklatur dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kemajuan daerah, khususnya wilayah kepulauan.
“Perubahan nomenklatur Sumenep Kepulauan sudah sejak dulu diaspirasikan di awal reformasi,” tuturnya.
Namun, kata Fauzi, aspirasi tersebut belum dapat ditindaklanjuti secara konkret lantaran pada saat itu belum terdapat peluang politik di tingkat pemerintah pusat.
Kini, Pemkab Sumenep melihat adanya peluang untuk kembali memperjuangkan perubahan nomenklatur tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai mengambil langkah dengan melakukan konsultasi bersama pemerintah pusat.
“Saya melanjutkan dan saya terus mendorong karena saat ini sudah ada pintu dan peluang yang terbuka,” pungkasnya.
Pemkab Sumenep berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pemerataan pembangunan serta mengurangi kesenjangan antara wilayah daratan dan kepulauan.







