banner 728x250

Tekan Kesenjangan, Pemkab Inisiasi Perubahan Nomenklatur Jadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo diwawancarai awak media di kantor Pemkab setempat, Senin (17/8/2026).

SUMENEP, Taneyan.Id — Pemkab Sumenep terus berupaya menekan kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Salah satunya, perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Proses perubahan nomenklatur tersebut saat ini tengah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mengambil berbagai langkah pembangunan untuk mengurangi disparitas antara wilayah kepulauan dan daratan.

“Kami terus berupaya untuk menghapus disparitas kepulauan dan daratan dengan berbagai langkah seperti pembangunan,” tegas Fauzi usai menghadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (17/8/2026).

Fauzi menjelaskan, gagasan perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan bukan merupakan aspirasi baru. Wacana tersebut telah disuarakan masyarakat dari berbagai kalangan sejak awal era reformasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *