Oleh : AKHMADI YASID*
RASA-rasanya ini masih tetap seksi. Setidaknya masih terus hangat. Setidaknya untuk beberapa pekan ke depan. Kalau menyangkut kuasa dan kekuasaan memang selalu seksi, bahkan kadang genit.
Ya, masalah seleksi Sekretaris Daerah ini pasti akan terus hangat. Menyesuaikan irama para pihak yang memiliki peran dan andil di dalamnya. Padahal, masalah ini seharusnya menjadi etalase paling jernih tentang profesionalisme birokrasi.
Bukan tanpa alasan tentunya. Di titik inilah integritas ASN diuji, bukan hanya lewat kompetensi, tetapi juga lewat proses yang bersih, tenang, dan taat prosedur.
Namun yang terjadi di Sumenep justru sebaliknya. Proses seleksi Sekda berubah menjadi panggung kegaduhan.
Ketua panitia seleksi memilih mundur demi menjaga marwah pansel. Sebuah langkah yang, ironisnya, justru memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses yang sedang berjalan.
Belum sempat publik mencerna makna pengunduran diri itu, kegaduhan baru muncul dari Gedung DPRD. Pimpinan salah satu alat kelengkapan, los saja mengirimkan surat resmi ke BKN Regional II Surabaya terkait seleksi Sekda.
Langkah ini nyaris pasti memicu kritik karena dinilai melanggar Tata Tertib DPRD. Padahal, mungkin hanya Tata Tertib itu yang tersisa, ketika batas-batas etika dan profesionalisme mulai goyah.
Dalam tatib DPRD, hubungan kelembagaan dan surat resmi yang membawa nama DPRD seharusnya dilakukan oleh pimpinan. Alat kelengkapan bukanlah lembaga yang berdiri sendiri secara institusional.
Di sinilah ironi terbesar itu muncul. Dalam semangat pengawasan demi menegakkan aturan, justru lahir tindakan yang berpotensi melanggar aturan itu sendiri.
Masalahnya kemudian bukan lagi soal Sekda. Bukan soal siapa yang layak, siapa yang kuat, siapa yang didukung. Masalah utamanya adalah runtuhnya disiplin etik dan prosedural di lembaga-lembaga publik.
DPRD adalah pengawas eksekutif. Tapi ketika DPRD sendiri mulai abai terhadap tata tertib internalnya, maka legitimasi moral pengawasan itu ikut melemah. Pengawasan berubah dari fungsi institusional menjadi manuver personal.
Seleksi Sekda yang semestinya menjadi proses administratif yang tenang, kini justru membuka wajah lain. Wajah tentang lembaga yang saling curiga, kewenangan yang saling tabrak, dan aturan yang lentur tergantung siapa yang memegang pena.
Pada titik ini, publik berhak bertanya: yang sedang diseleksi sebenarnya siapa? Calon Sekda, atau justru kedewasaan lembaga-lembaga publik kita sendiri?
Dan jawabannya, sejauh ini, terasa semakin getir. Mungkin akan semakin getir. Pahit.
Pada akhirnya, yang sedang kita saksikan bukan sekadar seleksi jabatan, melainkan seleksi etika. Dan ironisnya, yang gugur satu per satu justru bukan para kandidat, melainkan prosedur, disiplin, dan kewarasan lembaga publik itu sendiri.
Ada satu pertanyaan yang tak pernah benar-benar dijawab dalam setiap kegaduhan kekuasaan: mengapa semua ini harus terjadi? Mengapa proses administratif yang semestinya sederhana berubah menjadi rangkaian manuver yang saling menabrak kewenangan?
Sulit menolak dugaan bahwa di balik kegaduhan ini tersimpan sesuatu. Bukan sekadar udang di balik batu. Ada batu di balik udang, Boss. Ada hasrat untuk ikut mengatur, bukan sekadar mengawasi. Hasrat untuk turut serta, bukan sekadar memastikan proses berjalan lurus.
Dalam hukum pidana, dikenal istilah mens rea—niat batin di balik sebuah perbuatan. Bukan soal salah atau tidaknya secara hukum, tetapi soal motivasi yang menggerakkan tindakan. Dan dalam politik kekuasaan, mens rea sering kali jauh lebih menentukan daripada prosedur tertulis.
Hasrat untuk turut serta kerap dibungkus dengan bahasa mulia: pengawasan, kepentingan publik, penegakan aturan. Tetapi di saat yang sama, ia juga bisa menjadi cara halus untuk menaikkan peran, memperluas pengaruh.
Dan mungkin, bahkan sekadar memastikan diri tetap relevan dalam pusaran keputusan penting.
Di titik inilah logika mulai dikalahkan oleh kepentingan. Menabrak kewenangan tak lagi terasa sebagai masalah, selama masih bisa dibenarkan dengan niat baik. Prosedur menjadi lentur, aturan menjadi tafsir, dan batas kewenangan berubah menjadi garis putus-putus.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi soal siapa benar dan siapa salah. Tetapi: inikah etika kekuasaan yang ingin kita pertontonkan kepada publik? Ketika kepentingan terlalu dominan, ketika hasrat ikut bermain terlalu kuat, dan ketika aturan hanya dijadikan ornamen legitimasi.
Publik pada akhirnya hanya bisa mengelus dada. Bukan karena tak memahami, tetapi karena terlalu sering dipaksa memahami sesuatu yang seharusnya tak perlu terjadi sejak awal. Terlalu, hehe. Maaf, guys.
(*Mantan Jurnalis, kini mengabdi di Parlemen)













