Oleh: AKHMADI YASID(*Mantan Jurnalis, kini mengabdi di Parlemen)
AKHIRNYA diumumkan juga. Akhirnya sampai juga tahap yang ditunggu-tunggu itu. Akhirnya kita semakin dibuat penasaran. Ya, seleksi Sekda Sumenep ini masih akan terus membuat penasaran.
Sampai di titik ini sejatinya publik sudah berhenti berpikir. Apalagi per 18 Februari 2026, Pansel Sekda Sumenep merilis tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka. Pengumuman itu tertuang dalam surat resmi: Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026.
Artinya, secara administratif, tahapan seleksi telah tuntas. Setidaknya ini menggambarkan sebuah proses yang tidak singkat. Sebuah proses yang berjenjang.
Dimulai dari seleksi administrasi, CAR, assessment kompetensi, penulisan dan pemaparan makalah, hingga wawancara akhir. Dari enam kandidat yang mengikuti tahapan final, hanya tiga yang dinyatakan memenuhi peringkat tertinggi dan direkomendasikan.
Mereka adalah:
Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Lalu, Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dan ketiga R. Abd. Rahman, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tiga pejabat senior. Tiga latar pengalaman berbeda. Tiga karakter kepemimpinan yang tentu tidak sama. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan ketiganya.
Secara regulatif, mekanisme ini sejalan dengan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN: jabatan strategis diisi melalui seleksi terbuka dan kompetitif.
Namun justru setelah pengumuman resmi itu keluar, spekulasi bukannya mengecil. Justru spekulasi malah membesar. Mengapa? Karena tahap kompetisi sudah selesai. Maka selanjutnya tinggal tahap penentuan.
Sesuai mekanisme, tiga nama tersebut diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dipilih satu dan diajukan hingga penetapan definitif. Di sinilah proses administratif berakhir, dan ruang kebijakan dimulai.
Sekda bukan hanya jabatan struktural tertinggi di kalangan ASN daerah. Ia adalah koordinator seluruh perangkat daerah, pengendali administrasi pemerintahan, sekaligus penghubung strategis antara kepala daerah dan OPD.
Ia menentukan ritme birokrasi. Ia mempengaruhi pola mutasi dan promosi. Ia menjaga stabilitas hubungan internal pemerintahan. Maka publik tidak sekadar menunggu siapa yang terpilih, tapi ini: publik membaca arah.
Apakah pilihan akhir benar-benar berdiri di atas akumulasi nilai seleksi? Ataukah pertimbangan stabilitas dan keseimbangan politik ikut menjadi variabel?
Pengumuman tiga nama itu mestinya menjadi penutup tahapan seleksi. Namun bagi publik, itu justru pembuka fase baru: fase tafsir.
Dan, mari di tengah spekulasi yang membesar, di tengah ekspektasi publik yang bertambah, kita sisihkan sedikit ruang untuk merenung bersama. Pada akhirnya, dari tiga figur itu pasti akan terdepak dua di antaranya. Itulah konsekuensi dari satu kursi.
Maka entah itu kandidat yang Anda dukung, atau bukan, kenyataan tetap harus diterima dengan lapang dada. Karena dalam setiap kompetisi, selalu ada yang melangkah pulang.
Yang terpilih nanti, pasti dianggap terbaik, setidaknya menurut yang memiliki kewenangan memilih. Dan pada titik itulah kita sadar, bahwa semua perdebatan, semua dukungan, semua tafsir, pada akhirnya bermuara pada satu kuasa kecil namun menentukan: ujung pulpen.
Karena dari ujung pulpen itulah cerita ini akan selesai. Ia mungkin hanya goresan tinta. Namun goresan itu akan menjadi garis penentu arah birokrasi Sumenep.
Dalam banyak cerita birokrasi selalu banyak kejadian menarik. Sejarah pemerintahan daerah sering kali tidak ditentukan oleh peristiwa besar. Ia ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil dalam ruang tenang.
Dan ruang tenang itulah yang kini sedang menyimpan masa depan birokrasi kita. Apa pun itu, ketika tinta telah kering, publik tetap harus melangkah bersama.
Karena jabatan boleh diperebutkan. Nama boleh disebut-sebut. Namun pelayanan kepada rakyat tetap harus berjalan. Dan di situlah sesungguhnya ujian kita semua. Bukan hanya bagi yang dipilih, tetapi juga bagi yang menerima pilihan. (*)







