SUMENEP, taneyan.id – Sembilan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi administratif. Capaian itu menjadi bukti konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemkab Sumenep. Raihan tersebut memperpanjang catatan positif pemerintah daerah sejak laporan keuangan tahun anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mewakili pemerintah daerah.
KH Imam Hasyim mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar KH Imam Hasyim usai menerima LHP BPK RI.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif semata. Menurutnya, WTP merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif, tertib, dan bertanggung jawab.







