SUMENEP, taneyan.id – Sembilan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi administratif. Capaian itu menjadi bukti konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemkab Sumenep. Raihan tersebut memperpanjang catatan positif pemerintah daerah sejak laporan keuangan tahun anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mewakili pemerintah daerah.
KH Imam Hasyim mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar KH Imam Hasyim usai menerima LHP BPK RI.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif semata. Menurutnya, WTP merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.
“Opini WTP kesembilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD di Kabupaten Sumenep dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Bupati Fauzi.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkab Sumenep tidak ingin terlena dengan capaian tersebut. Pemerintah daerah justru menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mempertahankan WTP membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh OPD. Pengelolaan anggaran harus tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pemerintah daerah. “WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Yang paling utama adalah bagaimana pengelolaan anggaran ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Fauzi.
Komitmen itu diwujudkan dengan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, APBD tidak hanya dikelola secara tertib dan akuntabel, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep. (*mkt)







