Di sisi lain, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.
“Opini WTP kesembilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD di Kabupaten Sumenep dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Bupati Fauzi.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkab Sumenep tidak ingin terlena dengan capaian tersebut. Pemerintah daerah justru menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mempertahankan WTP membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh OPD. Pengelolaan anggaran harus tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pemerintah daerah. “WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Yang paling utama adalah bagaimana pengelolaan anggaran ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Fauzi.
Komitmen itu diwujudkan dengan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, APBD tidak hanya dikelola secara tertib dan akuntabel, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep. (*mkt)







