banner 728x250
Opini  

Kepala Daerah dan Beban Ongkos Politik Barbar

Ilustrasi kepala daerah memikul beban ongkos politik besar di persimpangan antara demokrasi dan korupsi dengan bayangan penegakan hukum.
Kepala daerah berada di persimpangan pilihan antara menjaga demokrasi atau terjerumus dalam praktik korupsi akibat mahalnya ongkos politik. (ILUSTRASI)

Oleh: AKHMADI YASID*

Informasi itu datang tiba-tiba. Membuat dahi kita mengernyit. Membuat lidah kelu. Seperti tak tahu lagi harus berkomentar apa.

Dua kepala daerah ditangkap. Wali Kota Madiun. Bupati Pati. Alamak!

Kita terbelalak. Bukan semata karena pelakunya kepala daerah. Tapi karena waktunya. Situasinya. Konteksnya.

Di saat suasana politik sedang tidak enak. Di tengah kelelahan publik menghadapi isu korupsi yang seperti tak pernah habis. Di tengah wacana serius: apakah pilkada langsung masih layak dipertahankan, atau justru perlu dikembalikan ke DPRD.

Eh, masih ada saja yang berani bermain di tikungan. Masih ada yang bermain di pinggir sungai.

Padahal arusnya deras. Padahal risikonya jelas. Padahal negara sedang memasuki fase berbenah. Yang sudah pasti semua sedang fokus. Yang sudah pasti semua sedang saling sorot.

Kasusnya? Lagi-lagi soal yang itu. Gratifikasi. Urusan pemberian barang haram. Hadiah yang tidak pantas. “Tanda terima kasih” yang ujungnya petaka.

KPK sangat akrab dengan perkara seperti ini. Bahkan bisa dibilang, inilah salah satu menu utama mereka. Kenapa? Karena kepala daerah memang rawan ke sana. Sangat rawan.

Kewenangan terlalu besar. Diskresi terlalu longgar. Godaan datang dari mana-mana. Dari urusan mutasi jabatan. Dari perizinan. Dari proyek. Dari rekomendasi. Dari tanda tangan yang nilainya bisa miliaran.

Satu tanda tangan. Satu keputusan. Satu izin. Dan satu amplop. Maybe, yes?

Maka jangan heran jika gratifikasi menjadi kasus paling “klasik” dalam penindakan korupsi kepala daerah. Polanya itu-itu saja. Pelakunya berganti-ganti. Tapi ceritanya sama.

Yang membuat kita geleng-geleng kepala: apakah situasinya sudah sedemikian parah? Sudah sedemikian kronis?

Dua penangkapan ini seperti menampar kesadaran kita. Jangan-jangan, memang ada yang salah secara sistemik. Bukan hanya soal moral individu. Tapi soal desain kekuasaan.

Maka wacana mengembalikan pilkada ke DPRD kembali terasa relevan. Bukan karena DPRD pasti lebih bersih. Tidak. Tapi karena pilkada langsung memang mahal. Sangat mahal. Terlalu mahal untuk ukuran kepala daerah.

Biaya politik yang tinggi itu harus “dikembalikan”. Cepat atau lambat. Dengan cara apa? Kita semua sudah hafal jawabannya.

Namun demikian, wacana ini tidak boleh gegabah. Tidak boleh emosional. Tidak boleh reaktif hanya karena dua kasus penangkapan. Ini harus didiskusikan matang. Jernih. Terbuka.

Pilkada langsung punya jasa besar dalam demokratisasi. Tapi pilkada langsung juga punya ongkos sosial yang tidak kecil.

Dua penangkapan ini menjadi cermin. Retak. Tapi jujur.

Cermin yang memaksa kita bertanya: apakah kita akan terus berputar di tikungan yang sama? Atau berani mencari jalan baru?

Pertanyaan itu kini terasa mendesak. Sangat mendesak. Kita yang harus segera menjawab. Atau menunggu penangkapan berikutnya?

(*Mantan Jurnalis, kini Mengabdi di Parlemen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *