SUMENEP, taneyan.id – Langkah berani Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menerapkan pola kerja baru menjadi penanda transformasi birokrasi yang semakin adaptif terhadap tantangan zaman. Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, efisiensi energi didorong tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur di lingkungan Pemkab Sumenep. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel dan produktif.
Komitmen itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM. Regulasi tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah menuju tata kelola yang efisien dan berkelanjutan.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar kebijakan penghematan energi. Lebih dari itu, langkah tersebut dirancang untuk mendorong birokrasi yang mampu beradaptasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Setiap Jumat WFH untuk menghemat BBM sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan, namun pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati Fauzi.
Meski sebagian aparatur bekerja dari rumah, sejumlah pejabat dan unit layanan strategis tetap menjalankan tugas dari kantor. Skema ini diterapkan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, kebencanaan, hingga ketertiban umum dipastikan tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Tidak hanya menerapkan WFH, Pemkab Sumenep juga menggalakkan penggunaan transportasi non-BBM setiap Rabu dan Jumat. ASN didorong memanfaatkan moda transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, maupun kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Bupati Fauzi berharap seluruh aparatur mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunkan kinerja, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme.
“Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga pengawasan kinerja aparatur tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan,” pungkasnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemkab Sumenep tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam menghemat energi, tetapi juga mempertegas arah transformasi birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan. Efisiensi dan kualitas layanan pun berjalan beriringan sebagai fondasi pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*mkt)







