Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, kebencanaan, hingga ketertiban umum dipastikan tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Tidak hanya menerapkan WFH, Pemkab Sumenep juga menggalakkan penggunaan transportasi non-BBM setiap Rabu dan Jumat. ASN didorong memanfaatkan moda transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, maupun kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Bupati Fauzi berharap seluruh aparatur mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunkan kinerja, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme.
“Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga pengawasan kinerja aparatur tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan,” pungkasnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemkab Sumenep tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam menghemat energi, tetapi juga mempertegas arah transformasi birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan. Efisiensi dan kualitas layanan pun berjalan beriringan sebagai fondasi pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*mkt)







