SUMENEP, taneyan.id – DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berkeadilan hingga menjangkau wilayah kepulauan. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Sumenep pada Kamis (30/4/2026). Agenda dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.
Forum itu turut dihadiri jajaran anggota legislatif serta unsur eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH. Suasana sidang berlangsung khidmat dengan fokus utama pada evaluasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilaksanakan secara intensif sejak 10 hingga 29 April 2026. “Pembahasan LKPJ dilakukan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD dan menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan,” tegasnya.
Menurut Zainal, evaluasi tersebut bertujuan memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor regulasi dan kepentingan masyarakat. Ia menilai pengawasan legislatif menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang akuntabel.
Juru Bicara Pansus LKPJ, H. Hosnan, SIP., MAP., menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Sumenep. “Pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Pansus menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera dibenahi, terutama terkait pemerataan pembangunan. Karakter geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan menjadi perhatian serius DPRD.
Dalam rekomendasinya, Pansus meminta pemerintah daerah memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah daratan. “Keadilan pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan agar tidak terjadi ketimpangan,” kata Hosnan.
Selain pembangunan fisik, DPRD juga menyoroti pentingnya validasi data bantuan sosial agar program penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran. Legislator menilai ketepatan data menjadi penentu efektivitas intervensi pemerintah kepada masyarakat bawah.
Pansus turut mendorong penguatan sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di wilayah kepulauan. Pemerataan tenaga guru dan tenaga medis dinilai mendesak untuk memperkecil disparitas kualitas layanan publik.
Di sektor tata kelola pemerintahan, DPRD meminta pengawasan internal diperkuat hingga tingkat desa. Langkah tersebut dianggap penting guna menjaga disiplin anggaran dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Menutup laporannya, Pansus DPRD Sumenep memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas kinerja sepanjang tahun 2025. Namun, legislatif menegaskan pembangunan ke depan harus lebih merata, tepat sasaran, dan berdampak nyata hingga pelosok kepulauan. (*mkt)







