SUMENEP, taneyan.id — Isu keberadaan grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunitas gay di Sumenep membuat DPRD dan Bupati kompak mengambil sikap tegas.
Anggota DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menilai keberadaan grup tersebut nyata ada di tengah masyarakat dan menjadi keresahan bersama.
“Kita berharap ada penindakan secara hukum kepada mereka, sehingga mereka bisa dibungkam dan dihentikan semua aktivitasnya,” tegas Yasid.
Grup yang dibuat pada Februari 2023 itu kini telah beranggotakan lebih dari 1.400 akun dengan rata-rata dua unggahan setiap hari.
Meski memakai nama “Sumenep”, Yasid menduga anggotanya tidak seluruhnya berasal dari daerah ini.







