banner 728x250

Asta Tinggi dalam Bayang-Bayang Tambang, Paguyuban Budaya Madura Bersikap Tegas

Foto kolase yang menampilkan Potra Bady, Ketua Paguyuban Potra Potre Budaya Madura, dengan latar belakang foto udara kawasan Asta Tinggi Sumenep. Di sebelah kanan, terlihat lubang besar aktivitas penambangan Galian C yang letaknya berdekatan dengan kompleks pemakaman bersejarah.
Menjaga Warisan Leluhur: Potra Bady, Ketua Umum Paguyuban Potra Potre Budaya Madura, menyuarakan keprihatinan atas aktivitas tambang Galian C yang mendekati kawasan situs bersejarah Asta Tinggi di Sumenep

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap situs bersejarah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan tersebut, situs bernilai sejarah tetap wajib dilindungi meskipun belum seluruhnya ditetapkan secara administratif.

Potra Bady menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun aktivitas ekonomi. Namun, pembangunan dinilai harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan warisan leluhur yang nilainya tidak tergantikan,” tegasnya. Ia meminta semua pihak lebih bijak dalam mengambil kebijakan.

Paguyuban Potra Potre Budaya Madura juga mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Galian C tersebut. Evaluasi diminta mencakup aspek perizinan, dampak lingkungan, serta dampaknya terhadap kawasan Asta Tinggi.

Selain itu, paguyuban menyatakan kesiapan untuk berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah maupun masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelestarian budaya dan keselamatan lingkungan di Kabupaten Sumenep tetap terjaga. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *