SUMENEP, taneyan.id – DPRD Sumenep memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 berjalan sesuai jadwal.
Melalui Badan Musyawarah (Bamus), jadwal pembahasan telah disusun dengan target rampung pertengahan Agustus, sesuai ketentuan perundangan.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan, saat ini seluruh komisi tengah melakukan pembahasan intensif bersama mitra kerja.
“Sesuai ketentuan, KUA-PPAS harus selesai pertengahan Agustus. Kami di DPRD berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Politisi PDIP itu memastikan lembaganya secara detail membahas KUA PPAS. Harapannya pembangunan di Kota Sumekar 2026 bisa berjalan sesuai perencanaan, demi kepentingan umum
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Saipur Rahman, menambahkan bahwa pembahasan di komisinya masih berlangsung dan dijadwalkan hingga 11 Agustus mendatang.

“Kita butuh pendalaman materi bersama mitra kerja agar program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Komisi I memastikan pembahasan KUA PPAS bisa sesuai harapan semua pihak. Yakni, menjadi pijakan utama pembangunan 2026 sehingga lebih maksimal dan merata.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, memastikan proses pembahasan di komisinya juga sesuai jadwal.
“Tanggal 12 Agustus sudah rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar). Setelah KUA-PPAS selesai, kita langsung menghadapi agenda reses ke-3,” jelasnya.
Dengan jadwal yang padat, DPRD Sumenep berharap seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disahkan sesuai target waktu yang ditentukan. (*mkt)