“Kita butuh pendalaman materi bersama mitra kerja agar program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Komisi I memastikan pembahasan KUA PPAS bisa sesuai harapan semua pihak. Yakni, menjadi pijakan utama pembangunan 2026 sehingga lebih maksimal dan merata.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, memastikan proses pembahasan di komisinya juga sesuai jadwal.

“Tanggal 12 Agustus sudah rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar). Setelah KUA-PPAS selesai, kita langsung menghadapi agenda reses ke-3,” jelasnya.
Dengan jadwal yang padat, DPRD Sumenep berharap seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disahkan sesuai target waktu yang ditentukan. (*mkt)







