SUMENEP, taneyan.id – Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan militer Israel ke Iran yang terjadi pada 13 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara kementerian melalui kantor berita KCNA, Kamis (19/6/2025), seperti dikutip dari situs resmi KCNA.kp.
Pihak Korea Utara menyebut serangan Israel sebagai bentuk terorisme negara dan pelanggaran terhadap hukum internasional serta Piagam PBB.
“Serangan brutal ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak bisa dimaafkan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Serangan yang menargetkan warga sipil dan fasilitas nuklir Iran dinilai telah melanggar kedaulatan dan integritas wilayah negara berdaulat.
Korea Utara menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras apa yang mereka sebut sebagai aksi agresi militer oleh Israel.
Mereka juga menuding Amerika Serikat dan negara-negara Barat ikut bertanggung jawab karena mendukung dan membiarkan aksi Israel.







