Oleh: Mahbub Junaidi (Ketua Dear Jatim Sumenep)
Tak bisa dimungkiri, pembangunan di Kabupaten Sumenep sepanjang tahun anggaran 2024 menyisakan banyak persoalan. Mulai dari proyek jalan desa yang cepat rusak, irigasi tak berfungsi, hingga berbagai proyek lainnya yang bermasalah tak rampung tepat waktu.
Anehnya, semua itu seolah berjalan tanpa pengawasan berarti dari DPRD Sumenep, lembaga yang semestinya menjadi penjaga gerbang akuntabilitas anggaran publik.
DPRD kita tampaknya lebih sibuk menjadwalkan kunjungan kerja—baik dalam maupun luar daerah—daripada turun langsung ke bawah mengecek realisasi proyek. Entah ke mana arah komitmen pengawasan legislatif selama ini.
Padahal, anggaran pembangunan yang bersumber APBD, dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) pada 2024 sangat besar, menyasar banyak kegiatan dengan nilai miliaran rupiah.
Jika kita telisik, fungsi pengawasan DPRD Sumenep hari ini tampak hanya normatif di atas kertas. Tidak terlihat upaya konkret untuk mengevaluasi proyek-proyek yang bermasalah. Keluhan masyarakat soal kualitas pembangunan desa jarang direspons, apalagi ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, data dari lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan sejumlah proyek tidak sesuai harapan. Di beberapa titik, material proyek tidak sesuai spesifikasi.
Di tempat lain, volume pekerjaan tidak sesuai RAB. Bahkan, ada dugaan kuat proyek fiktif. Namun, DPRD terkesan adem ayem. Tidak ada pembentukan panitia ad hoc. Tidak ada sidak. Tidak ada keberanian untuk menyentuh titik-titik rawan penyimpangan.
Lalu untuk apa lembaga ini dibentuk? Untuk apa mereka digaji dengan uang rakyat jika tugas pengawasan yang menjadi mandat konstitusi justru diabaikan?
Fungsi legislatif tidak hanya menyetujui anggaran dan menyusun perda. Yang tak kalah penting adalah mengawasi sejauh mana anggaran itu diwujudkan untuk kemaslahatan rakyat.
Pengawasan bukan sekadar rapat di ruang dingin, melainkan hadir di titik-titik kritis tempat uang negara dibelanjakan. Dan sayangnya, fungsi itu hari ini tak tampak dijalankan secara serius oleh DPRD Sumenep.
Harus ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja legislatif. Publik berhak menagih akuntabilitas. Dan DPRD Sumenep harus sadar: tugas utama mereka adalah menjaga amanat rakyat, bukan sekadar melancong atas nama koordinasi.
Kalau DPRD tak mampu mengawasi jalannya pembangunan di tengah banyaknya persoalan anggaran, maka wajar jika publik mulai kehilangan kepercayaan.
Hukumannya terkadang baru dilakukan saat mereka berhadapan dengan kertas suara. Kalau itu sudah terjadi, maka sakitnya tuh disini Bro! (*)