SUMENEP, taneyan.id – Pertumbuhan industri rokok lokal di Sumenep belum mampu mengangkat nasib buruh yang masih terjebak dalam upah rendah dan minim perlindungan. Momentum Hari Buruh 2026 pun dimanfaatkan PMII Sumenep untuk melayangkan tiga tuntutan tegas kepada pemerintah daerah.
Pengurus Cabang PMII Sumenep menilai kondisi buruh pabrik rokok masih jauh dari kata sejahtera. Mereka menyebut buruh sebagai tulang punggung produksi yang belum mendapatkan perlakuan layak.
Khoirus Soleh, Ketua Umum PC PMII Sumenep, mengungkapkan mayoritas buruh menerima upah antara Rp700 ribu hingga Rp2 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pria yang akrab disapa Eros itu juga menyoroti pengabaian terhadap hak-hak dasar pekerja. Banyak buruh yang belum mendapatkan jaminan kesehatan maupun asuransi kecelakaan kerja.
Eros menambahkan, kondisi kerja yang belum ideal membuat beban buruh semakin berat. Mereka harus bekerja ekstra tanpa perlindungan yang memadai.
Ia juga menyebut petani tembakau menghadapi persoalan serius. Fluktuasi harga yang tidak menentu membuat pendapatan mereka tidak stabil.







