banner 728x250

Dua Bulan Inflasi Sumenep Tertinggi di Jatim, Banggar DPRD Desak Pemkab Evaluasi Kebijakan

Anggota Banggar DPRD Sumenep Akhmadi Yasid

SUMENEP, taneyan.id — Kabupaten Sumenep selama dua bulan terakhir, yakni Mei dan Juni 2026, menempati posisi tertinggi inflasi di Jawa Timur.

DPRD Sumenep menilai hal ini menjadi alarm bagi Pemkab setempat untuk mengevaluasi secara menyeluruh desain kebijakan pengendalian inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) Kabupaten Sumenep pada Mei 2026 mencapai 5,12 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Meski pada Juni 2026 turun menjadi 4,48 persen, hal itu tidak menggeser posisi Sumenep  dari deretan tertinggi inflasi di Jawa Timur.

Anggota Banggar DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyoroti posisi tertinggi inflasi tersebut.

Menurutnya, kondisi ini bukan persoalan ekonomi biasa dan tidak cukup dijelaskan dengan alasan kenaikan harga sejumlah komoditas.

“Pertanyaan mendasarnya, mengapa tekanan kenaikan harga yang juga terjadi di berbagai daerah justru menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut?,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).

Oleh Karena itu, Ia menilai inflasi yang terjadi tidak hanya diakibatkan oleh pergerakan harga komoditas.

“Yang perlu diatensi juga berkenaan dengan efektivitas kebijakan Pemkab Sumenep dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, Pemkab Sumenep dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan APBD yang dimiliki harusnya mampu mengalokasikan anggaran untuk berbagai program yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *