banner 728x250

DPRD Sumenep Teken Pakta Integritas, Siap Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Puluhan habaib dan ulama bertemu pimpinan DPRD Sumenep dalam rapat resmi membahas penertiban tempat hiburan malam di ruang rapat DPRD
Ketua DPRD Sumenep bersama pimpinan dan anggota dewan menerima aspirasi puluhan habaib dan ulama terkait pengawasan serta penertiban tempat hiburan malam, Jumat (27/02/2026).

SUMENEP, taneyan.idDPRD Kabupaten Sumenep menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penertiban tempat hiburan malam. Langkah tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama puluhan habaib dan ulama, Jumat (27/02/2026).

Kedatangan para tokoh agama itu disambut langsung Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, didampingi unsur pimpinan dan perwakilan fraksi. Forum resmi itu juga dihadiri jajaran pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Sejumlah ulama yang hadir antara lain Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri dari Guluk-Guluk. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengawasan dan penertiban hiburan malam yang dinilai meresahkan sebagian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Kami menerima aspirasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD,” ujar Zainal Arifin.

Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD melekat dan wajib dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Apa yang disampaikan para ulama berkaitan langsung dengan tugas pengawasan kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pakta Integritas ditandatangani di atas materai dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta pihak terkait. “Penandatanganan ini bukan sekadar simbolik, tetapi komitmen kelembagaan untuk menindaklanjuti aspirasi,” katanya.

Isi pakta tersebut menegaskan bahwa DPRD telah menerima dan memahami substansi aspirasi yang disampaikan. DPRD juga berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Koordinasi dengan pihak eksekutif dan instansi teknis akan dilakukan untuk memastikan langkah penertiban berjalan sesuai aturan. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat terkait agar penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai hukum,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD menyatakan dukungan terhadap pembentukan Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur perizinan tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis. “Jika diperlukan regulasi yang lebih spesifik, DPRD siap membahasnya bersama eksekutif,” jelas Zainal.

Sementara itu, Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan harapan agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata. “Kami berharap ada tindak lanjut konkret demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai moral masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi penanda komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan memperkuat supremasi hukum di Kabupaten Sumenep. Aspirasi yang disampaikan melalui jalur resmi kini memasuki tahap tindak lanjut kelembagaan yang lebih konkret. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *