banner 728x250

DPRD Sumenep Teken Pakta Integritas, Siap Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Puluhan habaib dan ulama bertemu pimpinan DPRD Sumenep dalam rapat resmi membahas penertiban tempat hiburan malam di ruang rapat DPRD
Ketua DPRD Sumenep bersama pimpinan dan anggota dewan menerima aspirasi puluhan habaib dan ulama terkait pengawasan serta penertiban tempat hiburan malam, Jumat (27/02/2026).

Isi pakta tersebut menegaskan bahwa DPRD telah menerima dan memahami substansi aspirasi yang disampaikan. DPRD juga berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Koordinasi dengan pihak eksekutif dan instansi teknis akan dilakukan untuk memastikan langkah penertiban berjalan sesuai aturan. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat terkait agar penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai hukum,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD menyatakan dukungan terhadap pembentukan Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur perizinan tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis. “Jika diperlukan regulasi yang lebih spesifik, DPRD siap membahasnya bersama eksekutif,” jelas Zainal.

Sementara itu, Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan harapan agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata. “Kami berharap ada tindak lanjut konkret demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai moral masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi penanda komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan memperkuat supremasi hukum di Kabupaten Sumenep. Aspirasi yang disampaikan melalui jalur resmi kini memasuki tahap tindak lanjut kelembagaan yang lebih konkret. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *