banner 728x250

Tambak Belum Panen, Warga Nambakor Hadang Penjebolan Lahan PT Garam

Sekelompok warga Desa Nambakor berdiri melakukan aksi protes di pinggir jalan dekat area tambak, dengan sebuah sepeda motor terparkir di latar depan dan jembatan bambu di latar belakang.
Sejumlah warga Desa Nambakor, Saronggi, berkumpul di lokasi tambak sebagai bentuk protes atas rencana penjebolan lahan oleh PT Garam sebelum masa panen berakhir, Senin (2/2/2026).

SUMENEP, taneyan.id – Tambak yang belum panen memicu warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menghadang rencana penjebolan lahan oleh PT Garam. Puluhan warga melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas yang dinilai sepihak tersebut.

Warga menegaskan bahwa lahan yang hendak dijebol masih berada dalam kerja sama pengelolaan dan masa pengelolaan tersebut baru akan berakhir pada akhir Maret 2026. Sementara itu, tambak masih berisi ikan bandeng, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

“Belum panen apa-apa, bandeng, udang, dan kepiting masih di minian, sementara masa kerja sama pengelolaan baru berakhir akhir Maret,” ujar Moh Erfan, salah satu warga Desa Nambakor. Ia menyebut proses budidaya telah dilakukan selama berbulan-bulan.

Penolakan warga sebelumnya telah disampaikan secara resmi dalam rapat di Balai Desa Nambakor pada Senin (2/2/2026). Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menyatakan keberatan atas rencana penjebolan tambak.

Namun, warga menyebut PT Garam tetap bersikukuh akan melaksanakan penjebolan meski keberatan telah disampaikan secara terbuka. “Dalam rapat di balai desa kami sudah menolak, tapi PT Garam tetap menyampaikan akan melakukan penjebolan,” ungkap salah satu warga.

Supriyadi, perwakilan petani tambak Dusun Cemara Desa Nambakor, meminta PT Garam tidak melakukan pengeringan atau penjebolan secara sepihak. “Kami berharap harmonisasi antara warga dan PT Garam tetap terjaga, serta ada komunikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Warga menilai aksi menghadang dan blokade jalan sebagai langkah terakhir untuk melindungi hak kelola yang masih berjalan. Jika penjebolan dilakukan sebelum panen, mereka menilai kerugian ekonomi tidak dapat dihindari.

Hingga berita ini disusun, PT Garam belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjebolan tambak tersebut. Pemerintah desa maupun pemerintah daerah juga belum menyampaikan sikap resmi atas konflik yang terjadi.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan sebagai mediator. Mereka meminta kepastian dan perlindungan atas hak pengelolaan lahan yang masih berlangsung hingga akhir Maret. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *