SUMENEP, taneyan.id – Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep terus melakukan sidak ke sejumlah tambak udang. Setelah sidak di Kecamatan Bluto dan Kecamatan Pragaan, pansus bergerak ke Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Batang-Batang kemarin dan hari ini.
Dari hasil sidak ditemukan fakta mencengangkan yang sangat membahayakan lingkungan secara ekologis. Banyak tambak udang, baik yang berijin maupun ilegal/bodong membuang limbah langsung ke laut.
Anggota Pansus Tambak Udang Samsiyadi mengungkapkan, semula pansus bergerak ke Desa Sergang Kecamatan Batuputih. Pansus menemukan salah satu perusahaan besar mengoperasikan tambak udang asal-asalan terkait IPAL.
“Memang ada, tapi tidak tampak digunakan, bahkan sepertinya memang tidak digunakan,” katanya.
Lebih parah lagi di Desa Juruan Daja, Kecamatan Batuputih. Disana salah satu tambak besar justru tak dilengkapi ijin sama sekali. Anehnya perusahaan itu merasa aman dan seolah merasa ada yang membekingi.
“Sudah tidak berijin, buang limbah langsung ke laut, parah banget, ini DLH kemana,” tegasnya.
“Ada juga tambak udang perusahaan besar, di Badur yang tak peduli lingkungan sama sekali. Perusahaannya besar, tanggung jawab sosialnya nol. Ipal juga asal saja, bahkan terlihat tak terpakai,” bebernya.







