Politikus PKB itu mengatakan telah berkomunikasi dengan Dinas PUTR Sumenep agar ruas Jalan Kapedi-Moncek menjadi bagian dari perencanaan pembangunan infrastruktur yang harus segera dikerjakan.
“Dari hasil komunikasi itu, perbaikan ruas jalan masuk dalam daftar program prioritas tahun depan. Masyarakat tentu berharap rencana tersebut tidak hanya wacana belaka. Tapi, harus diwujudkan agar manfaatnya dapat dirasakan,” imbuhnya.
Komisi III DPRD Sumenep, sambung Yasid, berkomitmen akan mengawal proses pengaggaran, perencanaan dan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut hingga selesai.
“Kami akan mengawal penuh. Harapan kami sederhana. Masyarakat tidak lagi dipaksa menghadapi jalam rusak bertahun-tahun atau bahkan harus swadaya untuk memperbaiki. Negara harus hadir melalui pemerintah,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep Salamet Supriyadi mengatakan bahwa Pemkab selalu menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami tahu kondisinya. Jalan tersebut memang sering dilewati air deras saat musim penghujan. Dan air deras itu menyebabkan jalan mudah rusak,” ucapnya, Jumat (10/7/2026).
Untuk memperbaiki jalan tersebut, sambung Supri, Dinas PUTR Sumenep akan mengajukan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
“Jalan itu akan kami ajukan di PAK nanti sebesar Rp600 juta. Insyaallah itu cukup untuk memperbaiki jalan sepanjang 400 meter,” jelasnya.
Lelang proyek perbaikan jalan tersebut, sambung Supri, kemungkinan masih akan dilaksanakan pada Oktober 2026.
“November 2026 itu kemungkinan sudah dikerjakan dan selesai. Kami, Dinas PUTR, meminta maaf jika jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki, karena ada efisiensi anggaran,” tutupnya.







