Supriyadi, perwakilan petani tambak Dusun Cemara Desa Nambakor, meminta PT Garam tidak melakukan pengeringan atau penjebolan secara sepihak. “Kami berharap harmonisasi antara warga dan PT Garam tetap terjaga, serta ada komunikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Warga menilai aksi menghadang dan blokade jalan sebagai langkah terakhir untuk melindungi hak kelola yang masih berjalan. Jika penjebolan dilakukan sebelum panen, mereka menilai kerugian ekonomi tidak dapat dihindari.
Hingga berita ini disusun, PT Garam belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjebolan tambak tersebut. Pemerintah desa maupun pemerintah daerah juga belum menyampaikan sikap resmi atas konflik yang terjadi.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan sebagai mediator. Mereka meminta kepastian dan perlindungan atas hak pengelolaan lahan yang masih berlangsung hingga akhir Maret. (mkt)







