PMII mendesak DLH melakukan investigasi komprehensif dan transparan terhadap seluruh tambak udang intensif di wilayah pesisir. “Kami meminta investigasi dilakukan terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik,” tambah Syafiqurrahman.
Selain investigasi, PMII juga menuntut penegakan sanksi administratif tanpa kompromi jika ditemukan pelanggaran. “Jika terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” kata Khoirus.
Audiensi tersebut diwakili Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH, Yayan, bersama Kasi DLH, Imranto. “Kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Yayan.
Langkah PMII ini menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan pengawasan lingkungan daerah. Desakan pengusutan diharapkan berujung pada tindakan konkret demi menjaga kelestarian ekosistem pesisir Sumenep. (mkt)







