SUMENEP, Taneyan.Id — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat infrastruktur dan konektivitas antarwilayah dengan menyiapkan anggaran Rp47,53 miliar untuk penanganan enam ruas jalan pada tahun anggaran 2026.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dialokasikan untuk lima paket rekonstruksi jalan dan satu paket pemeliharaan berkala. Penanganan jalan tersebut tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep Erie Susanto mengatakan pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung aktivitas masyarakat.
“Kami memprioritaskan ruas jalan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi dan berperan penting terhadap mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian daerah,” kata Erie Susanto.
Adapun proyek dengan nilai kontrak terbesar adalah rekonstruksi Jalan Elak Daya–Mandala, Kecamatan Lenteng, senilai Rp15.939.484.000 dengan panjang penanganan mencapai 7.084 meter.
Kemudian rekonstruksi Jalan Laok Jang-Jang–Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, dengan nilai kontrak Rp14.642.051.000 dan panjang penanganan 7.654 meter.
Selanjutnya, rekonstruksi Jalan Pabian–Kangayan di Kecamatan Kangayan mendapat anggaran Rp8.405.773.000 untuk penanganan sepanjang 2.415 meter.







